Alasan DPR soal Draf Final UU Cipta Kerja Jadi 812 Halaman

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin serta Ketua Tubuh Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjawab simpang siur yang berlangsung tentang jumlah halaman Undang-Undang Cipta Kerja yang sebetulnya. Di gantian pertama kali, Azis Syamsuddin memperjelas jika UU Cipta Kerja yang sah cuman berisi 488 halaman. Tetapi, jika ditambah lagi jumlah halaman keterangan UU Omnibus Law itu, totanya jadi 812 halaman. "Jika hanya di UU Cipta Kerja, cuman hanya 488 halaman. Ditambahkan keterangan jadi 812 halaman," kata Azis diambil dari Di antara, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Azis menerangkan jika di saat bahasan di Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, margin kertas masih ukuran biasa (A4). Selanjutnya, saat draf dibawa ke Sekretariat Jenderal DPR RI, ketetapan margin harus mengikut standard yang disetujui oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembangunan Ketentuan Perundang-Undangan, karena itu margin kertas ditukar jadi ukuran Legal. Itu kenapa pengakuan Sekretaris Jenderal DPR RI Indr...